Pendahuluan

Uji kebocoran zat radioaktif adalah pengujian yang dilakukan terhadap kontener/bungkusan zat radioaktif untuk mengetahui apakah terkontaminasi zat radioaktif atau tidak. Uji kebocoran dilakukan dengan cara melakukan uji usap pada kontener. Jika hasil evaluasi uji kebocoran melebihi 185 Bq (seratus delapan puluh lima Bacquerel) atau 5 nCi (lima nano Curie) maka zat radioaktif dilarang digunakan.

Ada 3 (tiga) jenis kelompok peralatan yang harus dilakukan uji kebocoran yaitu peralatan well logging, gauging dan radiografi industri.

  • Uji Kebocoran peralatan logging dilakukan setiap 6 (enam) bulan sekali.
  • Uji Kebocoran peralatan gauging dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali.
  • Uji Kebocoran peralatan radiografi industri dilakukan setiap 6 (enam) bulan sekali.

Legalitas

  • Peraturan Kepala BAPETEN No.5 Tahun 2009 tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Zat Radioaktif untuk Well Logging.
  • Peraturan Kepala BAPETEN No.6 Tahun 2009 tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Zat Radioaktif dan Pesawat Sinar-X untuk Peralatan Gauging.
  • Peraturan Kepala BAPETEN No.8 Tahun 2014 tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Peralatan Radiografi Industri.

Lingkup Layanan

NulindoLab Koperasi JKRL telah terakreditasi KAN untuk memberikan layanan uji kebocoran terhadap 3 (tiga) kelompok peralatan, yaitu:

  1. Uji kebocoran peralatan well logging; Pengujian kebocoran zat radioaktif, pengukuran paparan radiasi maksimum pada permukaan alat, pengukuran tingkat kontaminasi zat radioaktif peralatan, dan penggantian zat radioaktif
  2. Uji kebocoran peralatan gauging; Pengujian kebocoran zat radioaktif, pengukuran paparan radiasi maksimum pada permukaan alat, pengukuran tingkat kontaminasi zat radioaktif peralatan, dan penggantian zat radioaktif
  3. Uji kebocoran peralatan radiografi industri. Pengukuran kebocoran radiasi pada kamera gamma, pengujian zat radioaktif pada peralatan radiografi indutri, dan pengukuran tingkat kontaminasi zat radioaktif peralatan.

Metode Uji

Dalam melakukan uji kebocoran zat radioaktif, NuklindoLab menggunakan Instruksi Keja Pengujian Kebocoran Zat Radioaktif dengan tes usap, yang didasarkan pada:

  • SNI 18-6650.2:2002. Proteksi Radiasi – Sumber Radioaktif Tertutup – Bagian 2: Metode Uji Kebocoran
  • ISO 7503-2:2016. Measurement of Radioactivity – Measurement and evaluation of surface contamination – Part 2: Test method using wipe test samples.

Waktu Layanan

Waktu layanan uji kebocoran zat radioaktif dengan tes usap sampai terbitnya Laporan Hasil Uji (LHU) adalah 5 (lima) hari kerja setelah sampel diterima di Laboratorium NuklindoLab.

Alur Layanan

  • Pelanggan yang ingin mengajukan permohonan uji kebocoran zat radioaktif dapat langsung datang ke NuklindoLab atau bisa menghubungi terlebih dahulu melalui telepon 021-74786334 dan mengirim surat permohonan (dapat didownload di www.kop-jkrl.co.id) melalui jasa ekspedisi atau email (cs@kop-jkrl.co.id atau analisis@kop-jkrl.co.id) atau whatsapp (0812-7777-1915) ditujukan kepada Kepala NuklindoLab.
  • NuklindoLab akan mengkaji ulang permohonan pelanggan tentang kesiapan pelaksanaan uji kebocoran dan akan menyampaikan pelaksanaannya kepada pelanggan.
  • Pelanggan dapat mengirimkan sampel hasil usap yang dilakukan oleh Petugas Proteksi Radiasinya kepada NuklindoLab atau dapat meminta kepada NuklindoLab untuk melakukan uji usapnya.
  • Laporan Hasil Uji (LHU) akan disampaikan kepada pelanggan melalui jasa ekspedisi atau dapat diambil langsung ke NuklindoLab.

Fasilitas Uji Kebocoran Zat Radioaktif

  • Surveimeter Inspector (0 – 1 mSv/h), limit deteksi = 0,01 uSv/h
  • Surveimeter Atomtex (50 nSv/h – 100 uSv/h), limit deteksi = 5 uR/h ± 50%
  • RadEye B20ER (0 – 100 mSv/h), limit deteksi = 0,2 uSv/h
  • Capract-t wipe test counter
  • Spektrometer gamma Gamma Spectacular GSB-2020-PRO
  • Counting test tube
  • Wipe test kit
  • Radcon surface cleaner/ radiacwash
  • Meteran

Biaya Layanan

Biaya uji kebocoran yang berlaku di NuklindoLab sebagai berikut:

Jumlah sampel yang diuji                       Harga

  • 1 – 5 sampel                                     Rp 1.700.000,-
  • 6 – 10 sampel                                   Rp 1.600.000,-
  • 11 – 20 sampel                                 Rp 1.500.000,-
  • Lebih dari 20 sampel                       Rp 1.300.000,-

*) Harga di atas belum termasuk lumpsum, transportasi dan akomodasi apabila pengambilan sampel uji usap dilakukan secara in-situ

Pengalaman Pengujian

  • PT Freeport Indonesia
  • PT Chevron Makassar, Ltd
  • PT Kaltim Prima Coal
  • PT Chandra Asri
  • PT Indonesia Power
  • PT Trubaindo
  • PT Kayan Putra Utama Coal
  • PT Krakatau Steel, Tbk
  • PT Indominco
  • PT Indocement
  • PT Kalimantan Energi Lestari  
  • dan lain-lain

Fasilitas Pengujian


...
Wipe Test Kit
...
Surveimeter RadEye B20ER
...
Surveimeter Atomtex

Dokumentasi Kegiatan


...
Proses uji usap pada uji kebocoran zat radioaktif peralatan gauging
...
Pengukuran paparan radiasi pada jarak 1m dari sumber radiasi pada uji kebocoran zat radioaktif
...
Pengukuran paparan radiasi pada permukaan peralatan gauging untuk uji kebocoran zat radioaktif